Sejumlah 11 angkutan umum berbasiskan on-line terjaring razia aparat paduan. Taksi on-line yang diamankan dari beberapa titik di Ibu Kota itu juga dikandangkan di Pool Rawa Buaya, Jakarta Barat.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyampaikan, pihaknya cuma menolong sistem razia yang dikerjakan oleh petugas Dishub DKI itu. Semuanya kendaraan yang diamankan punya masalah dengan perizinan.
" Jadi gini, itu kan terkait dengan permasalahan perizinan. Nah, permasalahan perizinan ini domainnya Dishub DKI. Maka dari itu tempo hari yang merazia serta menilang itu Dishub DKI, bukanlah kepolisian, " tutur Budiyanto pada Liputan6. com, Jakarta, Minggu (31/7/2016) .
Budiyanto menerangkan, dalam soal ini pihak kepolisian cuma mengikuti aktivitas razia yang dikerjakan di jalanan. " Berdasar pada undang-undang, penindakan Dishub DKI yang dikerjakan di jalan mesti didampingi polisi, " papar dia.
Taksi on-line yang terjaring razia itu dapat dibuktikan tidak mematuhi beberapa perizinan, satu diantaranya tak ikuti pengujian kendaraan atau kir. Seluruh kendaraan yang jadikan sebagai angkutan umum diharuskan ikuti uji itu.
" Jadi itu permasalahan perizinan, ya termasuk juga KIR juga. Itu. Nah regulasinya kan telah ada sama Dishub, " kata Budiyanto.
Budiyanto belum tahu apakah razia untuk angkutan umum berbasiskan aplikasi ini bakal dikerjakan dengan cara teratur. Tetapi pihaknya senantiasa siap mengikuti pemerintah dalam penegakan hukum.
" Razia tempo hari itu baru yang pertama. Nanti itu bergantung Dishub DKI. Namun sekali lagi saya tegaskan, yang merazia, menilang, serta mengandangkan semuanya Dishub. Polisi cuma mengikuti, " pungkas Budiyanto.
http://news.liputan6.com/read/2565573/alasan-polda-metro-jaya-tahan-11-taksi-online?medium=Headline&campaign=Headline_click_2