Pentingnya Masyarakat Untuk Mengetahui Amnesti Pajak

Pemerintah pada akhirnya mengaplikasikan kebijakan amnesti pajak atau yang di kenal dengan pengampunan pajak. Kebijakan ini dapat jadi peluang paling akhir untuk orang-orang yang belum membayarkan pajaknya. Namun, sesungguhnya apakah itu amnesti pajak?

Dengan cara simpel amnesti pajak adalah penghilangan pajak yang semestinya terhutang, tak dipakai sanksi administrasi perpajakan serta sanksi pidana di bagian perpajakan, lewat cara membuka harta serta membayar duit tebusan.

Bila turut dan dalam amnesti pajak, bermakna menolong Pemerintah mempercepat perkembangan serta restrukturisasi ekonomi lewat pengalihan harta, yang diantaranya bakal beresiko pada penambahan likuiditas domestik, perbaikan nilai ganti Rupiah, penurunan suku bunga, serta penambahan investasi.

Diluar itu pengampunan pajak ini dapat sisi dari reformasi perpajakan menuju system perpajakan yang lebih berkeadilan dan pelebaran basis data perpajakan yang lebih valid, komprehensif, serta terintegrasi ; serta tingkatkan penerimaan pajak, yang diantaranya bakal dipakai untuk pembiayaan pembangunan.

Disamping itu, amnesti pajak telah mulai diberlakukan sampai 31 Maret 2017, serta terdiri jadi tiga periode yang tidak sama. Periode I diawali mulai sejak disahkan hingga 30 September 2016. Lantas dilanjutkan ke periode II pada tanggal 01 Oktober sampai 31 Desember 2016. Sedang untuk periode III dikerjakan tanggal 01 Januari hingga 31 Maret 2017.

Tarif duit tebusan atas harta yang ada didalam negeri atau harta diluar negeri yang diarahkan serta diinvestasikan kedalam negeri dalam periode waktu minimum 3 th., yaitu seperti berikut :


  • 2% untuk periode penyampaian Surat Pernyataan pada bln. pertama s/d akhir bln. ketiga terhitung mulai sejak undang-undang ini berlaku. 
  • 3% untuk periode penyampaian Surat Pernyataan pada bln. ke empat terhitung mulai sejak undang-undang ini berlaku s/d 31 Desember 2016 
  • 5% untuk periode penyampaian Surat Pernyataan terhitung mulai sejak 1 Januari 2017 s/d 31 Maret 2017. 

Tarif duit tebusan atas harta diluar negeri serta tak diarahkan kedalam negeri yaitu seperti berikut :


  • 4% untuk periode penyampaian Surat Pernyataan pada bln. pertama s/d akhir bln. ketiga terhitung mulai sejak undang-undang ini berlaku 
  • 6% untuk periode penyampaian Surat Pernyataan pada bln. ke empat terhitung mulai sejak undang-undang ini mulai berlaku s/d 31 Desember 2016 
  • 10% untuk periode penyampaian Surat Pernyataan terhitung mulai sejak 1 Januari 2017 s/d 31 Maret 2017. 

Tarif duit tebusan untuk harus pajak yang peredaran usahanya s/d Rp 4, 8 miliar pada th. pajak paling akhir yaitu sebesar :


  • 0, 5% untuk harus pajak yang mengungkap nilai harta s/d Rp 10 miliar dalam surat pernyataan 
  • 2% untuk harus pajak yang mengungkap nilai harta kian lebih Rp 10 miliar dalam surat pernyataan, untuk periode penyampaian surat pernyataan pada bln. pertama s/d 31 Maret 2017. 

Nanti, duit tebusan harus dibayarkan dengan e-Billing serta bakal dinyatakan sah sesudah divalidasi dengan Nomer Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) yang diterbitkan lewat modul penerimaan negara.

Untuk menanggung perlakuan duit tebusan, Anda dapat lakukan transaksi di Bank Mandiri. Bank Mandiri sediakan jaringan yang luas di mana ada 1. 460 Cabang penerima Duit Tebusan, 7 Kantor Luar Negeri (Singapore, Hong Kong, Shanghai, Cayman Islands, Dili, London, serta Malaysia) , 20 Cabang Paling utama, serta 58 Outlet Prioritas untuk Repatriasi Dana, dan 3 gateway pengelola dana amnesti pajak (Bank Mandiri, Mandiri Sekuritas, serta Mandiri Manajemen Investasi) .

Untuk mensukseskan program amnesti pajak, Bank Mandiri berbarengan semua group perusahaan anaknya, sudah siap dengan beragam type instrumen investasinya, dengan pilihan 53 reksadana, Mandiri Deposit Swap, beragam seri obligasi pemerintah dengan pilihan mata duit Rp/USD, trust services, serta beragam pilihan product asuransi dari AXA Mandiri.

Diluar itu, Bank Mandiri juga merencanakan meluncurkan product seperti Senior Debt serta Dampak Beragun Asset Berupa Surat Partisipasi (EBA SP) yang diterbitkan oleh Bank Mandiri, Negotiable Certificate Deposit serta Dual Currency Investment.

Lewat Mandiri Manajemen Investasi, ada pilihan reksadana terbuka (Pasar Duit, Pendapatan Tetaplah, Kombinasi serta Saham) serta Reksa Dana Terlindungi. Dan, sebagian product lain yang sekarang ini dalam sistem kesepakatan mencakup Reksa Dana Penyertaan Terbatas serta Dana Investasi Real Estate.

Untuk Nasabah yang inginkan service investasi yang customized bisa lewat Kontrak Pengelolaan Dana (Discretionary Fund) .

Diluar itu, nasabah dapat juga berinvestasi lewat Mandiri Sekuritas pada dampak termasuk juga tetapi tak terbatas pada saham, obligasi/sukuk yang di keluarkan pemerintah, BUMN serta perusahaan swasta, Medium Term Notes (MTN) , Negotiable Certificates of Deposit (NCD) dan lakukan tindakan korporasi termasuk juga penyertaan segera.

Lewat perusahaan anak Bank Mandiri yang lain, Mandiri Capital Indonesia juga tengah menyiapkan product Dana Ventura yang dapat jadi pilihan alternatif nasabah.

http://bisnis.liputan6.com/read/2561585/pentingnya-mengetahui-amnesti-pajak?medium=Headline&campaign=Headline_click_3