Sebagian kenyataan baru p3mbunuh4n merencanakan Wayan Mirna Salihin dibawa ke persidangan oleh pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso, seperti misteri Rp 140 juta serta pemesan es kopi Vietnam di meja 52.
Dalam persidangan terlebih dulu, peracik kopi atau barista Rangga Dwi Saputra (22) menyampaikan, waktu momen kopi sianida, 6 Januari 2016, terdaftar 10 gelas es kopi Vietnam dipesan.
Ada tamu di meja nomer 52 yang pesan dua gelas es kopi Vietnam. Tamu itu berpesan supaya ke-2 minum itu tidak dihidangkan berbarengan.
" Terlebih dulu telah ada pesanan dua es kopi Vietnam. Yang satu diantar, yang satu minta di-hold dahulu. Itu pesanan meja 52, " tutur Rangga waktu bersaksi dihadapan Majelis Hakim, Ruangan Sidang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 21 Juli 2016.
Tetapi, baik Tim Majelis Hakim, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta Tim pengacara Jessica tidak mengeksplorasi lebih jauh sekitar argumen si tamu meja 52 memohon petugas bar meng-hold satu gelas es kopi Vietnam pesanannya itu.
Rangga menyampaikan, waktu itu memperoleh giliran masuk sore, serta tahu ada satu es kopi Vietnam yang ditahan dari barista yang masuk mulai sejak pagi bernama Tegar.
" Jadi pesanan itu bukanlah ke saya, namun ke barista sebelumnya saya, si Tegar. Waktu perubahan shift, Tegar hanya sampein ke saya ada pesanan dua Vietnamnese Ice Coffee namun minta di-hold satu, " papar Rangga.
Persidangan tempo hari, Rabu 28 Juli 2016, satu diantara pengacara Jessica kembali mengorek info saksi tentang tamu di meja 52. Karena pesanan es kopi Vietnam di meja 52 serta meja 54 nyaris berbarengan. Pertanyaan itu dilontarkan pada Tegar serta Rangga.
" Sesudah bikin es kopi Vietnam untuk meja 54 (pesanan Jessica untuk Mirna) , apakah es kopi Vietnam pesanan meja 52 yang di-hold itu dibuatkan? " bertanya pengacara Jessica.
" Ya, saya buatkan, " jawab Rangga.
Hakim anggota Binsar Gultom segera menimpali pertanyaan setelah itu pada ke-2 barista itu.
" Apakah yang minum kopi itu ada permasalahan seperti kejang-kejang atau keracunan? " bertanya Binsar.
" Tak, Pak, " kata Rangga.
Tetapi waktu disinggung nama pemesan di meja 52, Rangga mengakui tak tahu.
Rp 140 Juta untuk Barista
Pengacara Jessica, Otto Hasibuan menyebutkan barista Rangga pernah didatangi oleh seseorang pria misterius.
Orang tidak di kenal itu disebut-sebut kenakan pakaian loreng waktu mendatangi Kafe Olivier, sebelumnya insiden kopi sianida berlangsung.
Otto mengungkap, fakta itu ada pada berita acara kontrol (BAP) yang diserahkan jaksa penuntut umum (JPU) serta polisi. Disebut-sebut kalau duit itu datang dari suami Mirna, Arief Soemarko.
Berdasar pada data yang dipunyainya, lanjut Otto, seorang mengakui polisi pernah mendatangi Kafe Olivier serta mencari orang bernama Rangga.
Orang itu, sambung Otto, disangka suruhan Arief untuk meracuni Mirna. Sebagai imbalannya, Rangga ditransfer bayaran Rp 140 juta.
Hakim Binsar Gultom mengkonfirmasi segera pada Rangga tentang info yang didapat pihak Jessica. Rangga membetulkan ada orang misterius yang mencari dianya. Dia bahkan juga sudah melaporkan ke penyidik Jatanras Polda Metro Jaya. Tetapi, Rangga menyanggah terima duit beberapa ratus juta.
" Saya menyanggah, yang mulia. Bila saya terima, saya telah berhenti kerja, " bantah dia.
Sesaat Arief menyanggah tudingan itu. Menurut Arief, dia belum pernah berjumpa Rangga sebelumnya di persidangan masalah p3mbunuh4n istrinya itu.
" Tidak pernah (ketemu Rangga) , tidak benar itu, " tutur Arief.
http://news.liputan6.com/read/2563223/misteri-pemesan-es-kopi-vietnam-di-meja-52-dekat-jessica?medium=Headline&campaign=Headline_click_1