Sejumlah 177 jemaah haji Indonesia dilaporkan masihlah ditahan di Filipina Selatan. Penahanan ini dijalankan lantaran mereka memakai paspor ilegal Filipina untuk pergi ke Arab Saudi.
Berdasarkan penjelasan juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Nasir, verifikasi pada beberapa WNI terus berjalan sampai sekarang ini. Keadaan 177 orang itu juga di pastikan baik.
Walaupun kondisinya baik, Arrmanatha Nasir tidak memungkiri beberapa ratus WNI itu terasa capek. Pasalnya, WNI itu melakukan kontrol terus-terusan mulai sejak hari pertama ditahan.
" Kondisi itu mereka alami tekanan sangat tinggi, mereka pastinya lelah, " ucap pria yang sering disapa Tata ini di Kantor Kemlu, Kamis (25/8/2016).
Saat disinggung kapan semuanya sistem kontrol usai, Tata belum bisa memastikannya. Tetapi dia mengharapkan sistem itu dapat selekasnya rampung.
Diluar itu, Tata juga menyampaikan beberapa WNI saat ini masihlah ada di detensi imigrasi Filipina.
Selama ini, KBRI Manila selalu berusaha memindahkan 177 orang itu ke tempat yang lebih layak, termasuk juga kantor Kedutaan.
" WNI masihlah ditahan di detensi imigrasi Filipina yang tidak demikian luas, kami masih tunggu sistem perpindahan ke KBRI, " tuturnya.
" Satu serta dua hari kami berharap dapat jawaban, lantaran pihak Filipina bakal lakukan sidang kabinet untuk memutuskan apakah dapat dipindahkan atau tak, " ia menerangkan.